SPONSOR



Peluang Bisnis Internet


Terapisin Rokok Herbal Pertama di Indonesia

Rahasia Sukses Clickbank

Hosting Murah Dan Domain Murah

Pendapatan Pajak ditingkatkan hingga Rp 523,5 Triliun

February 29, 2008 · Posted by Bayu Mukti Posted in berita 

Penulis : www.Bayumukti.com

Saya baca-baca di jawapos mengenai pemerintah yang sedang menaikkan terus pendapatan pajak mereka. Tapi saya ga tahu apakah dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan pajak ini justru akan membawa kepada perekonomian rakyat indonesia ke jalur yang lebih baik atau justru akan lebih menambah terpuruk ekonomi rakyat indonesia. Mungkin pemerintah bermaksud menaikkan pajak untuk para pemilik Industri dan perusahaan yang ada di Indonesia ini. Tapi dampaknya juga sampai pada rakyat kecil seperti saya ini. Bahkan sekarang semua harga naik tidak terkira yang membuat masyarakat kecil semakin terhimpit saja. Entah kebijakan pemerintah menaikkan pajak ini benar atau salah. Ok deh kita lihat beritanya yang saya ambil dari jawapos

SBY Bayar Rp 127 Juta
JAKARTA – Pemerintah berupaya keras untuk merealisasikan target penerimaan pajak 2008 sebesar Rp 523,5 triliun. Jumlah itu meningkat 26,6 persen dari penerimaan pajak tahun lalu Rp 426,23 triliun. Kenaikan harga sejumlah komoditas pertambangan dan pertanian diyakini mampu mendongkrak penerimaan pajak tahun ini.

“Meski situasi ekonomi global tidak bersahabat, sejak 2006 penerimaan pajak terus meningkat. Ini menunjukkan ada kebangkitan sektor riil, pertumbuhan ekonomi, dan perbaikan kinerja Ditjen Pajak,” ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono usai mendengarkan paparan kinerja Direktorat Jenderal Pajak di gedung Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kemarin (8/3).

Presiden mengharapkan dunia usaha mendapatkan keuntungan besar dari kenaikan harga minyak, hasil tambang, dan komoditas pertanian substitusi bahan bakar. Penerimaan pajak dari usaha itu akan digunakan untuk membiayai paket kebijakan stabilisasi harga pangan, menutup defisit anggaran di APBN, serta membiayai subsidi BBM dan listrik. “Harapan saya, pengusaha yang bergerak di usaha CPO, batu bara, dan sektor-sektor lain yang mendapatkan keuntungan besar dari gejolak ekonomi global untuk berkontribusi lebih banyak. Saya minta Ditjen Pajak tajam melihat itu. Jangan sampai opportunity ini kita sia-siakan,” tegas SBY.

Dalam paparannya, Dirjen Pajak Darmin Nasution dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaporkan kasus-kasus sengketa pajak, baik berupa kurang bayar maupun pengemplang pajak dari ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan batu-bara. Nilai potensi kerugian negara dari kasus-kasus yang terjadi dalam kurun waktu 2005-2007 mencapai Rp 5,2 triliun. Dilaporkan pula, perkembangan kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri yang diduga merugikan negara Rp 1,3 triliun

Menanggapi laporan tentang Asian Agri, presiden mengharapkan penyelesaiannya transparan, fair, dan akuntabel. Dengan begitu, masyarakat mengetahui siapa saja yang benar-benar membayar pajak dan patuh sebagaimana mestinya.

Berita Seutuhnya dapat anda lihat di : Jawapos bagian Setoran pajak

Related posts:

  1. Bursa Saham AS turun saat Harga minyak naik dan Saham Yahoo – Microsoft sedang turun
  2. Memacu Pertumbuhan Industri di Indonesia
  3. Blogspot Diblokir
  4. Pengumuman Stan Ditunda
  5. Update Pendapatan dari MyHPF.CO.UK

Comments

2 Responses to “Pendapatan Pajak ditingkatkan hingga Rp 523,5 Triliun”

  1. Febby Syahputra on May 31st, 2009 6:53 am

    Salut buat pak darmin nasution dalam meningkatkan kinerja ditjen pajak. saya menyarankan pelaku penggelapan pajak supaya dikenakan denda berat senilai jumlah pajak yang harus dibayarkannya kepada negara shg menimbulkan efek jera misalnya jika mengemplang pajak Rp.1 Triliun harus membayar sebanyak 2 kali lipat jumlah tersebut

  2. Noh on November 15th, 2009 11:21 am

    satu informasi yang menarik..tahniah teruskan usaha..

Leave a Reply




CommentLuv Enabled